KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia (Amar Bank) mendukung pelaku industri kreatif, khususnya perfilman, agar semakin
visible mendapatkan pembiayaan perbankan. Dukungan tersebut diharapkan bisa memperkuat pertumbuhan berkelanjutan ekonomi kreatif. Terbaru, Amar Bank bekerja sama dengan Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) menggelar
focus group discussion (FGD) yang membahas tantangan pekerja industri film untuk
bankable. Diskusi ini melibatkan Indonesian Film Director Club (IFDC), Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR), Indonesian Film Editor (INAFEd),
Indonesian Cinematographers Society (ICS), dan
Asosiasi Casting Indonesia (ACI).
Senior Vice President MSME Amar Bank Josua Sloane melihat nilai ekonomi industri film di Tanah Air cukup besar namun belum sepenuhnya diikuti kesiapan finansial para pekerjanya. Karakter pekerjaan yang berbasis proyek dan memiliki siklus pendapatan berbeda membuat profil keuangan pekerja film belum mudah diukur untuk kebutuhan pembiayaan.
Baca Juga: Amar Bank Dorong Penurunan Kredit Bermasalah, Begini Strateginya Ia menyebut, industri film memiliki pola bisnis dan arus kas yang berbeda dari sektor konvensional. Siklusnya mencakup fase pengembangan, investasi awal, produksi, hingga distribusi dan monetisasi. "Karena itu, pola pertumbuhan dan arus kasnya tidak bisa disamakan dengan sektor konvensional. Bagi kami, memahami cara industri ini bekerja menjadi penting agar potensi ekonominya dapat dilihat secara lebih utuh," ujar Josua dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026). Menurut Amar Bank, penguatan ekosistem finansial bagi pekerja film penting seiring besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada 2025, sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta pekerja, melampaui target 25,55 juta orang. Perbedaan karakter pekerjaan di industri perfilman turut memengaruhi pola pendapatan dan rekam keuangan pekerja film. Pendapatan yang mengikuti periode produksi. Editor dan penulis skenario, misalnya, umumnya menerima pembayaran dalam beberapa termin selama proyek berlangsung. Akibatnya, pemasukan tidak selalu tercatat secara rutin setiap bulan sehingga penilaian finansial. Persoalan lain adalah bercampurnya dana produksi dan kebutuhan pribadi. Casting director dan sinematografer kerap menerima dana proyek melalui rekening pribadi sebelum disalurkan kepada kru atau talent. Kondisi ini dapat membuat nilai transaksi terlihat lebih besar dari pendapatan sebenarnya dan menyulitkan pencatatan penghasilan maupun kewajiban pajak. Di sisi lain, karya dan
intellectual property (IP) milik penulis maupun sutradara belum selalu diperhitungkan sebagai aset ekonomi yang dapat memperkuat profil keuangan. Pencatatan transaksi, kontrak, serta tata kelola finansial dan legal yang belum seragam juga menjadi tantangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan finansial pekerja film bukan hanya soal akses pembiayaan, tetapi juga kualitas pencatatan dan dokumentasi keuangan.
Baca Juga: Amar Bank Sambut Konsep Universal Banking, Siap Perluas Produk Untuk itu, Bank Amar menghadirkan Amar Bank Bisnis dengan pendekatan
nurturing guna membantu sektor ini. Melalui platform digital ini, pelaku usaha dapat membangun rekam jejak transaksi, menata pencatatan keuangan, dan mengelola kebutuhan operasional dalam satu platform.
Josua mengatakan, dukungan finansial perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola agar pelaku industri film memiliki fondasi pengelolaan risiko yang lebih baik. “Rekam jejak yang lebih tertata membantu perbankan membaca kelayakan kredit pekerja dan pelaku usaha film secara lebih akurat. Inilah langkah konkret Amar Bank untuk mendampingi nasabah agar menjadi bankable,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Bisnis JAFF Market Sekarini Seruni mengatakan, kolaborasi dengan Amar Bank penting untuk memperkuat fondasi finansial pelaku industri film. Menurutnya, pertumbuhan industri tidak hanya bergantung pada karya, tetapi juga pada pengelolaan orang dan usaha di baliknya. Ke depan, Amar Bank dan JAFF Market akan melanjutkan kolaborasi untuk memperkuat kapasitas profesi di industri film, termasuk membahas potensi kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang dapat membuka peluang pendanaan produktif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News