KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) disebut menjadi tumpuan untuk membantu pemulihan ekonomi dalam negeri. Sadar akan hal itu, pemerintah bahkan berniat untuk mengucurkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya, tak lain untuk menambah likuiditas bagi bank dalam menyalurkan kredit untuk dunia usaha. Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu. Perbankan yang menerima kucuran anggaran yakni dalam lingkup himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Namun Didyk belum bisa memastikan daftar perbankan yang menerima penempatan dana pemerintah itu.
Bank anggota Himbara yakin kucuran kredit UMKM lebih deras tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa pandemi Covid-19, segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) disebut menjadi tumpuan untuk membantu pemulihan ekonomi dalam negeri. Sadar akan hal itu, pemerintah bahkan berniat untuk mengucurkan dana sebesar Rp 66,99 triliun kepada perbankan. Tujuannya, tak lain untuk menambah likuiditas bagi bank dalam menyalurkan kredit untuk dunia usaha. Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Didyk Choiroel mengatakan, alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun 2021 itu sama besarnya dengan pagu tahun lalu. Perbankan yang menerima kucuran anggaran yakni dalam lingkup himpunan bank milik negara (Himbara), bank pembangunan daerah (BPD), dan bank syariah. Namun Didyk belum bisa memastikan daftar perbankan yang menerima penempatan dana pemerintah itu.