JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan memberi lampu hijau mudah untuk bank keempat terbesar Thailand, Kasikornbank (KBank) yang ingin masuk Indonesia. Mulya E. Siregar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK mengatakan jika ada bank di kawasan Asia Tenggara ingin masuk ke Indonesia maka harus memenuhi aturan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Seperti ditulis The Nation, Rabu (18/1), Presiden KBank Pipit Aneaknithi mengatakan, telah memiliki kemitraan dengan dua bank di Indonesia dan mempersiapkan kebutuhan ketentuan dan permodalan untuk menorehkan entitasnya di Indonesia.
Bank asal Thailand mau masuk RI, ini kata OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan memberi lampu hijau mudah untuk bank keempat terbesar Thailand, Kasikornbank (KBank) yang ingin masuk Indonesia. Mulya E. Siregar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I OJK mengatakan jika ada bank di kawasan Asia Tenggara ingin masuk ke Indonesia maka harus memenuhi aturan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Seperti ditulis The Nation, Rabu (18/1), Presiden KBank Pipit Aneaknithi mengatakan, telah memiliki kemitraan dengan dua bank di Indonesia dan mempersiapkan kebutuhan ketentuan dan permodalan untuk menorehkan entitasnya di Indonesia.