Bank asing kucuri CITA pinjaman Rp 3,8 triliun



JAKARTA. Lewat entitas anak usahanya, yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) memperoleh  fasilitas pinjaman senilai US$ 330 juta atau setara dengan Rp 3,82 triliun (kurs tengah BI: Rp 11.580). Mengutip rilis resmi perusahaan, (5/3), perjanjian fasilitas ini ditandatangani pada hari Senin kemarin dan jumlahnya bisa ditambah maksimal senilai US$ 400 juta. Ada beberapa pihak bank yang memberikan fasilitas pinjaman ini. Pertama, ada DBS Bank Limited, Oversea Chinese Banking Corporation Limited, Bank OCBC NISP bertindak sebagai mandated lead arranger dan book runner. Lalu, Bank of China Limited cabang Jakarta bertindak sebagai lead arranger, sementara Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agent. Fasilitas kredit tersebut dikenakan tingkat suku bunga sesuai dengan LIBOR 3,55% untuk pemberi pinjaman dalam negeri dan LIBOR 3,25% untuk memberi pinjaman luar negeri. CITA diwajibkan mengembalikan pinjaman selama 12 bulan terhitung sejak tanggal ditandatanganinya fasilitas pinjaman. "Pinjaman ini akan kami gunakan untuk membiayai proyek pabrik pengolahan dan pemurnian Alumina WHW," ujar Citro Utomo, Direktur Utama CITA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan