JAKARTA. Keberadaan bank asing di industri perbankan Tanah Air masih menjadi perdebatan. Di tengah niatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatasi kepemilikan saham investor asing di bank lokal, kontribusi asing terhadap ekonomi Indonesia menjadi pertimbangan penting. Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, perbankan asing getol menyalurkan kredit korporasi. Sebab, sebagai bank yang memiliki induk di luar negeri, bank asing memiliki likuiditas murah dan melimpah. OJK menilai, kucuran kredit bank asing di sektor kredit produktif menjadi salah satu peran positif. Tapi, tidak semua bank asing tertarik memutar duit di kredit produktif. Menurut Irwan, bank asing asal Amerika Serikat (AS) dan Inggris lebih menyukai menggarap bisnis kredit konsumsi. Seperti, kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Bank asing lebih suka kredit korporasi
JAKARTA. Keberadaan bank asing di industri perbankan Tanah Air masih menjadi perdebatan. Di tengah niatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatasi kepemilikan saham investor asing di bank lokal, kontribusi asing terhadap ekonomi Indonesia menjadi pertimbangan penting. Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, perbankan asing getol menyalurkan kredit korporasi. Sebab, sebagai bank yang memiliki induk di luar negeri, bank asing memiliki likuiditas murah dan melimpah. OJK menilai, kucuran kredit bank asing di sektor kredit produktif menjadi salah satu peran positif. Tapi, tidak semua bank asing tertarik memutar duit di kredit produktif. Menurut Irwan, bank asing asal Amerika Serikat (AS) dan Inggris lebih menyukai menggarap bisnis kredit konsumsi. Seperti, kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).