KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) Batara Sianturi meminta regulator mengetatkan regulasi pemberian pinjaman dari perusahaan teknologi finansial (fintech). “Untuk beberapa hal di back end, kami ingin pelaku fintech peer to peer lending memiliki level playing field yang sama. Bank misalnya mesti memiliki simpanan di Bank Indonesia, kemudian kolektabiltas terhadap kredit,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR, Kamis (5/12). Baca Juga: Hingga Oktober 2019, pinjaman P2P lending tumbuh 200% menjadi Rp 67,99 triliun
Bank asing minta pemberian pinjaman fintech diperketat, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) Batara Sianturi meminta regulator mengetatkan regulasi pemberian pinjaman dari perusahaan teknologi finansial (fintech). “Untuk beberapa hal di back end, kami ingin pelaku fintech peer to peer lending memiliki level playing field yang sama. Bank misalnya mesti memiliki simpanan di Bank Indonesia, kemudian kolektabiltas terhadap kredit,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR, Kamis (5/12). Baca Juga: Hingga Oktober 2019, pinjaman P2P lending tumbuh 200% menjadi Rp 67,99 triliun