JAKARTA. Sejumlah bank asing menyatakan akan mematuhi peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Otoritas telah meminta bank mengalokasikan 5% portofolio kreditnya ke sektor UMKM di tahun 2015 dan 20% pada 2018. Agung Laksamana, Director Corporate Affairs Head Citibank Indonesia (Citibank) bilang, Citibank menggandeng beberapa institusi finansial guna mendukung pengembangan UMKM. "Citibank menggandeng overseas private investment corporation dengan memberikan pinjaman lewat Bank Danamon senilai US$ 20 juta dan Bank Andara US$ 18,5 juta," ujar Agung, Senin (30/6). Dana itu oleh Bank Danamon kemudian disalurkan ke Danamon Simpan Pinjam (DSP). Demikian juga pinjaman bagi Bank Andara, disalurkan ke sektor UMKM.
Bank asing patuhi beleid kredit UMKM
JAKARTA. Sejumlah bank asing menyatakan akan mematuhi peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Otoritas telah meminta bank mengalokasikan 5% portofolio kreditnya ke sektor UMKM di tahun 2015 dan 20% pada 2018. Agung Laksamana, Director Corporate Affairs Head Citibank Indonesia (Citibank) bilang, Citibank menggandeng beberapa institusi finansial guna mendukung pengembangan UMKM. "Citibank menggandeng overseas private investment corporation dengan memberikan pinjaman lewat Bank Danamon senilai US$ 20 juta dan Bank Andara US$ 18,5 juta," ujar Agung, Senin (30/6). Dana itu oleh Bank Danamon kemudian disalurkan ke Danamon Simpan Pinjam (DSP). Demikian juga pinjaman bagi Bank Andara, disalurkan ke sektor UMKM.