JAKARTA. Sejumlah bank asing mengaku siap memenuhi aturan minimal modal inti atau capital equivalency maintained assets (CEMA). Seperti diketahui, aturan CEMA didasarkan pada profil risiko masing-masing kantor cabang bank asing (KCBA). Detail aturan mengenai hal ini, tercantum pada Surat Edaran OJK No 26/SEOJK.03/2016. Salah satunya, Hongkong and Shanghai Banking Corp (HSBC). Menurut Sumit Dutta, CEO HSBC Indonesia, pihaknya telah memenuhi ketentuan modal yang disyaratkan oleh OJK. Nantinya, CEMA bank akan dijaga di atas ketentuan permodalan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU III) yaitu lebih dari Rp 5 triliun. “Sampai 30 Juni 2016, CAR HSBC Indonesia terjaga di level 27,35% yang mana ini berada di atas regulasi yang ditetapkan regulator,” ujar Sumit, Selasa (30/8). Berdasarkan data OJK, hingga Juni 2016, tercatat modal inti atau CEMA HSBC Indonesia sebesar Rp 11,4 triliun.
Bank asing siap penuhi minimal modal inti
JAKARTA. Sejumlah bank asing mengaku siap memenuhi aturan minimal modal inti atau capital equivalency maintained assets (CEMA). Seperti diketahui, aturan CEMA didasarkan pada profil risiko masing-masing kantor cabang bank asing (KCBA). Detail aturan mengenai hal ini, tercantum pada Surat Edaran OJK No 26/SEOJK.03/2016. Salah satunya, Hongkong and Shanghai Banking Corp (HSBC). Menurut Sumit Dutta, CEO HSBC Indonesia, pihaknya telah memenuhi ketentuan modal yang disyaratkan oleh OJK. Nantinya, CEMA bank akan dijaga di atas ketentuan permodalan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU III) yaitu lebih dari Rp 5 triliun. “Sampai 30 Juni 2016, CAR HSBC Indonesia terjaga di level 27,35% yang mana ini berada di atas regulasi yang ditetapkan regulator,” ujar Sumit, Selasa (30/8). Berdasarkan data OJK, hingga Juni 2016, tercatat modal inti atau CEMA HSBC Indonesia sebesar Rp 11,4 triliun.