JAKARTA. Industri perbankan membutuhkan suntikan modal besar untuk memenuhi ketentuan Basel III yang mulai berlaku pada tahun 2013 mendatang. Penambahan modal menjadi keniscayaan, lantaran syarat yang dibebankan ke bank berbeda dengan aturan Basel II. Basel III bertujuan memperkuat pengawasan dan manajemen risiko, sebagai penyempurnaan Basel II. Dengan menerapkan Basel III, bank diharapkan mampu menghadapi guncangan yang timbul di sektor keuangan dan ekonomi. Dalam Basel III, rasio minimum (tier I) naik menjadi 6% dari sebelumnya 4%. Common Equity atau core tier 1 naik bertahap dari 2% menjadi 4,5%. Capital conservation buffer atau modal yang dapat ditarik untuk menyerap kerugian dinaikkan menjadi 2,5% dan countercyclical capital buffer (CCB) menjadi 2,5% dari common equity. Bila CCB kurang dari 2,5%, bank dilarang membagi dividen, share buyback dan bonus.
Dari sisi rasio kecukupan pemenuhan modal minimum (KPMM) atau CAR, masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni 8%. Tetapi, bila bank ingin membagi dividen, share buyback, bonus, dan mitigasi risiko, KPMM nya harus 13%. Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Nugraha Mansury mengatakan, jika aturan tersebut diterapkan perbankan membutuhkan tambahan modal besar. Pasalnya, akan ada pembatasan apa saja yang boleh masuk tier I dan tier II. "Jadi nantinya modal perbankan benar-benar murni dan tahan goncangan," ujarnya. Bank Mandiri masih mengkaji cara pemenuhan ketentuan tersebut. Maklum, Mandiri baru menggelar rights issue awal 2011. Hajatan ini menyebabkan saham pemerintah terdilusi menjadi 60%. Pada Juni 2011, KPMM Bank Mandiri sebesar 16%. Pada 2014, dengan pertumbuhan kredit 20%-22%, CAR akan susut menjadi 12%. "Opsi (modal) yang ada akan kami kaji," tambahnya. Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya juga sedang mengkaji penerapan Basel III, dengan fokus memperkuat modal tier II. "Kami akan mengevaluasi permodalan jika CAR sudah berada di level 12%. Kami akan menyuntikkan modal tier I menyentuh 6%," ujarnya Senin (24/10).