JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera mengeluarkan aturan kepemilikan mayoritas perbankan. Ini PR berat bagi para pemilik mayoritas bank, ada kemungkinan bank sentral membatasi kepemilikan saham investor di sebuah bank di bawah 50%. Para pemilik, terutama bank keluarga berbenah. Mereka memutar otak agar dapat memenuhi aturan itu. Beberapa mengaku memilih opsi penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Entah kebetulan atau tidak, kemarin sumber KONTAN di kalangan bankir membisikkan, BI akan membatasi kepemilikan saham mayoritas maksimal 40%. Tapi bagi bank yang sudah IPO, investor bisa memiliki 49%-51% saham di perbankan. "Bila induk perusahaan non-keuangan ditetapkan maksimal 30%, banyak bank lokal yang harus menjual saham," katanya. Sayang, hingga berita ini naik cetak, Kontan belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Dharmansyah Hadad dan Halim Alamsyah.
Bank-bank milik keluarga persiapkan opsi IPO
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) segera mengeluarkan aturan kepemilikan mayoritas perbankan. Ini PR berat bagi para pemilik mayoritas bank, ada kemungkinan bank sentral membatasi kepemilikan saham investor di sebuah bank di bawah 50%. Para pemilik, terutama bank keluarga berbenah. Mereka memutar otak agar dapat memenuhi aturan itu. Beberapa mengaku memilih opsi penawaran saham perdana alias initial public offering (IPO). Entah kebetulan atau tidak, kemarin sumber KONTAN di kalangan bankir membisikkan, BI akan membatasi kepemilikan saham mayoritas maksimal 40%. Tapi bagi bank yang sudah IPO, investor bisa memiliki 49%-51% saham di perbankan. "Bila induk perusahaan non-keuangan ditetapkan maksimal 30%, banyak bank lokal yang harus menjual saham," katanya. Sayang, hingga berita ini naik cetak, Kontan belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Dharmansyah Hadad dan Halim Alamsyah.