KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum meskipun tenggak waktunya masih panjang. Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi waktu lebih longgar pada bank daerah untuk memenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun hingga Desember 2024. Untuk memenuhi ketentuan itu, bank berkode saham
BEKS ini berencana melakukan dua aksi korporasi yakni
rights issue dan
private placement. Perseroan akan mengajukan rencana tersebut pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 2 Desember 2022. Bank Banten berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias
rights issue dengan menerbitkan saham baru seri C sebanyak-banyaknya 30 miliar saham bernominal Rp 50 per saham.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (1/12),
rights issue itu ditujukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal, khususnya pemenuhan kewajiban modal inti serta dalam upaya meningkatkan keunggulan kompetitif. Pelaksananya akan digelar maksimal 12 bulan setelah disetujui RUPSLB.
Baca Juga: Ramai Emiten Bank Gelar Rights Issue, Simak Rekomendasi Saham dari Analis Berikut Ini Rencana
rights issue ini disebut akan berpengaruh terhadap pemegang saham, di mana para pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk melakukan pembelian Saham Baru akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 92,17%. Sementara
private placement juga ditujukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Per Oktober 2022, modal inti perseroan mencapai Rp 1,34 triliun.
Private placement dilakukan sejalan dengan rencana Bank Banten membuka ruang konsolidasi melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap Bank yang telah dimiliki, dimana Perseroan akan berada dalam satu kelompok bank yang memiliki keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian. "Dalam hal ini Perseroan akan melakukan sinergi dengan satu perusahaan atau satu bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam KUB dimaksud." tulis manajemen Bank Banten dalam keterbukaan tersebut.
Private placement akan dilakukan dengan menerbitkan saham baru seri C sebanyak-banyaknya 5.187.043.827 lembar atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pelaksanaannya akan digelar maksimal dua tahun sejak disetujui RUPSLB. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari