KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (
BEKS) telah menetapkan harga pelaksanaan rights issuenya sebesar Rp 77 per saham. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Dengan penetapan harga rights issue tersebut maka total dana yang berpotensi diraup Bank Banten jika semua pemegang saham mengeksekusi haknya mencapai Rp 1,8 triliun. Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Bank Banten, Senin (4/10), perseroan menyebutkan tidak ada pembeli siaga.
"Sampai dengan prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat adanya pembeli siaga dalam PMHMETD VII ini," tulis perseroan.
Baca Juga: Bank Digital Bukan Gorengan Adapun pemegang saham utama Bank Banten yakni PT Banten Global Development (BGD) tidak akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya rights issue tersebut. Hal ini sejalan dengan rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. Pemprov Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya. Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%. Untuk jadwal rights issue, tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMED berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi