Bank Banten Bidik Transaksi Pembayaran Melalui Mesin EDC



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk berupaya meningkatkan layanan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran non tunai. Bank bersandi saham BEKS ini melakukan uji coba transaksi pembayaran di mesin electronic data capture (EDC) di SAMSAT UPT Induk Serpong.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin akan terus meningkatkan layanan kepada nasabah. Sering mendukung pemerintah provinsi Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pajak.

"Hari ini transaksi menggunakan EDC sudah bisa kita laksanakan, ini wujud nyata kami untuk memberikan layanan terbaik bagi customer. Harapannya setelah UPT Samsat Induk serpong, dapat diimplementasikan juga ke UPT Samsat lain se Banten," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (11/3).


Kepala UPTD PPD Serpong, Astri Retnadiarti berharap fasilitas pembayaran non tunai ini dapat meningkatkan ketertarikan wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Ia menghimbau agar masyarakat melakukan pembayaran kewajibannya secara non tunai.

Baca Juga: Bank BJB Mencatat Pertumbuhan Aset Sebesar 12,4%

Sebagai pengelola RKUD Provinsi Banten, pengembangan layanan digital merupakan salah satu fokus perseroan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah Banten. Berbagai pembayaran pajak kini dikelola oleh Bank Banten.

Sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air pemukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

Bank Banten kini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menajamkan target audience serta berfokus di market primer perseroan yaitu regional Banten. Kedepannya, Bank Banten akan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli