KONTAN.CO.ID - Serang (18/08/22). PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jasa Raharja Banten, Polda Banten dan Polda Metro Jaya menyelenggarakan launching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Pengurangan Pokok PKB dari Luar Provinsi Banten yang dimulai pada 18 Agustus sampai 31 Desember 2022. Selain itu, di kesempatan yang sama, Bank Banten dan Bapenda Provinsi Banten juga melaksanakan rapat koordinasi sinergitas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah, sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Lynn, Serang (18/08/22). Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin, Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto dan Kasi STNK Subdit Regident Polda Banten, Kompol Lucky Permana.
Bank Banten dan Pemprov Banten Launching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
KONTAN.CO.ID - Serang (18/08/22). PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jasa Raharja Banten, Polda Banten dan Polda Metro Jaya menyelenggarakan launching Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Pengurangan Pokok PKB dari Luar Provinsi Banten yang dimulai pada 18 Agustus sampai 31 Desember 2022. Selain itu, di kesempatan yang sama, Bank Banten dan Bapenda Provinsi Banten juga melaksanakan rapat koordinasi sinergitas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah, sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Lynn, Serang (18/08/22). Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin, Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto dan Kasi STNK Subdit Regident Polda Banten, Kompol Lucky Permana.