KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengantongi restu rights issue, Bank Banten berharap Pemprov Banten segera merealisasikan penambahan modalnya. Asal tahu saja, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memberi restu perseroan buat menggelar aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. “Perda APBD-P telah ditetapkan sehingga realisasi penambahan modal bisa terlaksana dalam waktu dekat. Kami berharap pemindahan RKUD ke rekening penampung bisa dilakukan Senin (5/10),” ungkap Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resminya, Jumat (2/10).
Bank Banten dapat restu rights issue, berharap Pemprov segera kucurkan dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengantongi restu rights issue, Bank Banten berharap Pemprov Banten segera merealisasikan penambahan modalnya. Asal tahu saja, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memberi restu perseroan buat menggelar aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. “Perda APBD-P telah ditetapkan sehingga realisasi penambahan modal bisa terlaksana dalam waktu dekat. Kami berharap pemindahan RKUD ke rekening penampung bisa dilakukan Senin (5/10),” ungkap Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resminya, Jumat (2/10).