JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyatakan mulai Desember 2016 secara resmi bisa menerima pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemprov. Nantinya jumlah pegawai yang tercakup dalam pembayaran gaji ini adalah sebesar 4.326 pegawai di 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Fahmi Bagus Mahesa Direktur Bisnis 1 Bank Banten mengatakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten sudah mulai direalisasi pada 1 Desember ini. "Jumlah dana yang bisa terhimpun dalam kerjasama ini mencapai Rp 15 miliar," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (1/12). Jumlah dana ini diharapkan bisa mendongkrak DPK Bank Banten yang sampai kuartal III-2016 masih mengalami penurunan 32,28% yoy menjadi Rp 3,78 triliun.
Bank Banten dongkrak kinerja dari tabungan PNS
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyatakan mulai Desember 2016 secara resmi bisa menerima pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemprov. Nantinya jumlah pegawai yang tercakup dalam pembayaran gaji ini adalah sebesar 4.326 pegawai di 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Fahmi Bagus Mahesa Direktur Bisnis 1 Bank Banten mengatakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten sudah mulai direalisasi pada 1 Desember ini. "Jumlah dana yang bisa terhimpun dalam kerjasama ini mencapai Rp 15 miliar," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (1/12). Jumlah dana ini diharapkan bisa mendongkrak DPK Bank Banten yang sampai kuartal III-2016 masih mengalami penurunan 32,28% yoy menjadi Rp 3,78 triliun.