JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus memberikan inovasi pelayanan prima kepada publik. Yang terbaru, Bank Banten tergabung dalam Program E-Samsat Nasional yang digagas oleh Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Samsat Nasional tersebut dilakukan di Jakarta, Kamis (7/9). Penandatanganan MoU dan PKS E-Samsat Nasional dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa bersama Gubernur Banten Wahidin Halim. Penandatangan kerja sama ini juga dihadiri Kapolri, tujuh Gubernur dan tujuh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali).
Selain itu, hadir pula empat direksi bank Badan Usaha Milik Negara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) serta tiga Direksi Bank Swasta (BCA, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga) yang ditunjuk sebagai Bank Penyelenggara E-Samsat Nasional. Sebelumnya, pada Juni 2017 lalu, produk E-Samsat Banten telah resmi diluncurkan di Serang dan diresmikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. “Ini merupakan wujud keseriusan Bank Banten dalam melakukan inovasi pelayanan kepada para wajib pajak seluruh masyrakat Indonesia, khususnya warga Banten," kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis (7/9). Menurut Fahmi, penandatanganan MoU dan PKS E-Samsat Nasional bertujuan memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Selain itu, untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Bea Balik Nama, secara online melalui channel teller dan mesin ATM. Upaya ini juga untuk membuktikan bahwa Bank Banten tidak tertinggal dalam hal teknologi dan dapat memberikan layanan yang bersaing dengan Bank BUMN, Bank Swasta dan BPD lain,” imbuh Fahmi. Melalui e-Samsat Nasional, Fahmi berharap, pihaknya dapat meningkatkan pengelolaan dana di Bank Banten, dimana nantinya akan ada banyak transaksi dari para wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu, upaya Bank Banten dalam mengembangkan bisnis baru dapat memberikan hasil maksimal. "Layanan E-Samsat Nasional diharapkan dapat mengefisienkan waktu pelayanan,” tambahnya. Meningkatkan kualitas pelayanan Fahmi menambahkan, program E-Samsat Nasional ini juga memiliki tujuan meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Samsat di seluruh Indonesia serta penerapan E-Samsat Nasional pada provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali melalui E-Channel Perbankan. Sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel. “Potensi transaksi dari e-samsat ini pertahun cukup besar untuk peningkatan Dana Pihak Ketiga. Selain itu, kami berharap agar nasabah kami dapat menggunakan layanan perbankan dengan teknologi yang canggih,” papar Fahmi.
Guna menunjang program E-Samsat, saat ini Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur seperti penambahan ATM dan juga akses terhadap layanan perbankan khususnya di wilayah Banten. Bank Banten meningkatkan akses transaksi dengan menambah jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di rumahsakit, kantor pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market. Total ATM yang dimiliki oleh Bank Banten hingga Juli 2017 adalah sebanyak 95 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain penambahan ATM, Bank Banten juga telah mengoperasikan mobil kas keliling yang disebut Bank Banten SmartVan (Sarana Mobil Antar Transaksi). Bank Banten SmartVan dilengkapi dengan ATM melengkapi customer service dan teller yang ditugaskan untuk dapat melayani nasabah layaknya pada sebuah Kantor Cabang. “Saat ini sudah beroperasi 5 unit SmartVan di wilayah Serang, Cilegon, Lebak, Tangerang dan Tangerang Selatan untuk melayani transaksi tunai dan non tunai. SmartVan ini dapat menjangkau wilayah yang belum terjangkau oleh kantor Bank Banten, sehingga nasabah dapat dengan mudah mengakses layanan kami,” tandas Fahmi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan