KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti penetapan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bakal berkomitmen menambah modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). “Kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) oleh OJK. Sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkrit dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Wahidin dalam keterangan resminya, Minggu (12/7). Baca Juga: Dalam tempo enam jam, LPKR menjual habis 324 unit rumah klaster Cendana Homes
Bank Banten jadi bank dalam pengawasan khusus (BDPK)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menindaklanjuti penetapan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bakal berkomitmen menambah modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). “Kondisi Bank Banten saat ini ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) oleh OJK. Sehingga perlu diambil langkah-langkah strategis dan konkrit dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Wahidin dalam keterangan resminya, Minggu (12/7). Baca Juga: Dalam tempo enam jam, LPKR menjual habis 324 unit rumah klaster Cendana Homes