KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus mendukung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP) yang kegiatannya diselenggarakan di Kantor Bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan. Yang terbaru, Bank Banten kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bapenda Provinsi Banten di Serang, Rabu (26/9). Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten menjelaskan, tujuan kerjasama itu untuk memudahkan nasabah dan masyarakat Banten dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan serta pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dan pembayaran lainnya.
Bank Banten lanjutkan kerjasama dengan Bapenda Provinsi Banten
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus mendukung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak (WP) yang kegiatannya diselenggarakan di Kantor Bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan. Yang terbaru, Bank Banten kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bapenda Provinsi Banten di Serang, Rabu (26/9). Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten menjelaskan, tujuan kerjasama itu untuk memudahkan nasabah dan masyarakat Banten dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan serta pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dan pembayaran lainnya.