Bank Banten resmi ditunjuk pengelola kas Pemprov



JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk resmi ditunjuk sebagai Pengelola Kas Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal ini sesuai dengan keputusan gubernur Banten dalam perjanjian kerja sama antara Bank Banten dengan Pemprov.

Plt Gubernur Provinsi Banten Nata Irawan mengatakan keputusan gubernur ini disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan uang daerah dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Diharapkan bank Banten bisa meningkatkan layanan di provinsi Banten dengan menambah jaringan dan layanan di provinsi," ujar Nata Irawan, Kamis, (29/12).


Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto mengatakan dengan kerja sama ini diharapkan bisa membuka potensi bisnis dari mitra-mitra Pemprov Banten untuk pembayaran SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan pembayaran rekening gaji.

"Sinergi antara Bank Banten dengan pemprov ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank Banten," ujar Heru.

Hingga November 2016, Bank Banten telah memiliki 136 Kantor Cabang di seluruh Indonesia dan 10 Kantor berada di wilayah Banten. Pada 2017 Bank Banten akan membuka 43 kantor yang meliputi kantor cabang, KCP, Kantor Kas dan Payment Point di wilayah Banten.

Dengan pembukaan semakin banyak kantor cabang di wilayah Banten ini bisa meningkatkan pelayanan penerimaan daerah, setoran dan retribusi daerah Banten.

Sebagai gambaran, total APBD Provinsi Banten terakhir tercatat sebesar Rp 9,3 triliun. Potensi jumlah PNS pemprov sebesar 4.500 orang dan pegawai honorer sebanyak 6.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto