Bank Banten salurkan dana bansos Pemprov Banten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Banten. Salah satunya dengan kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu).

Tahun ini, Pemprov Banten sendiri mengalokasikan dana bansos senilai Rp 33,13 miliar untuk 18.932 penerima manfaat. Tahap pertama penyerahan bansos telah diserahkan kepada 2.000 masyarakat.

“Pada tahap pertama ini akan disalurkan Jamsosratu kepada 2.000 penerima bantuan, masing-masing sebesar Rp 1 juta, dengan total dana sekitar Rp 2 miliar. Adapun yang akan diberikan pada hari ini untuk Kota Cilegon adalah kepada 1.000 orang penerima. Dilanjutkan dengan Kabupaten Serang 300 orang, dan Kota Serang 700 orang penerima manfaat,” kata Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resminya, Selasa (30/4).


Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Kartu Multiguna Provinsi Banten yang dilengkapi dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sehingga dapat memberikan kemudahan di segala transaksi untuk penggunanya tanpa dikenakan potongan atau biaya apapun.

Hal ini dilakukan demi menggalakkan program transaksi nontunai atau cashless society dalam setiap transaksi pembayaran di kalangan masyarakat Banten. Guna menambah kepuasan dan kenyamanan nasabah dalam menikmati layanan perbankan, Bank Banten terus mengembangkan sistem dalam kaitannya dengan pembayaran non-tunai.

Bantuan ini diharapkan bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang layak seperti masyarakat pra sejahtera, lansia, dan panti-panti sosial. Bank Banten selaku pihak yang bekerja sama untuk penyaluran berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan tepat guna dan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok. Digunakan secara efektif serta efisien oleh para penerima manfaat sehingga bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat