KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) harus menunda rencana penambahan modalnya melalui skema rights issue akibat rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR). “Soal rights issue, kami menunggu due diligence yang dilakukan oleh Bank BJB terkait penggabungan usaha. Karena dari sana nanti akan diketahui bagaimana cara penggabungan, komposisi saham, siapa yang akan eksekusi,” kata Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam paparan daring, Kamis (30/4). Sejak akhir tahun lalu, eks Bank Pundi ini memang sudah berencana melakukan aksi penambahan modal via rights issue secara bertahap untuk menerbitkan 400 miliar saham senilai Rp 8 per lembar. Bank Banten menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 3,2 triliun.
Bank Banten tunda rights issue karena dalam proses merger dengan Bank BJB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) harus menunda rencana penambahan modalnya melalui skema rights issue akibat rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR). “Soal rights issue, kami menunggu due diligence yang dilakukan oleh Bank BJB terkait penggabungan usaha. Karena dari sana nanti akan diketahui bagaimana cara penggabungan, komposisi saham, siapa yang akan eksekusi,” kata Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam paparan daring, Kamis (30/4). Sejak akhir tahun lalu, eks Bank Pundi ini memang sudah berencana melakukan aksi penambahan modal via rights issue secara bertahap untuk menerbitkan 400 miliar saham senilai Rp 8 per lembar. Bank Banten menargetkan dapat menghimpun dana hingga Rp 3,2 triliun.