KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) mencermati dengan adanya kebijakan pembatasan sosial skala besar di tengah situasi pandemi COVID-19 telah berdampak pada berkurangnya transaksi fisik sehingga turut mempengaruhi layanan nontunai seperti menggunakan metode pembayaran QRIS. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyatakan bahwa, perseroan telah mencatatkan nilai transaksi nasabah melalui QRIS sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 412 miliar dengan jumlah transaksinya tercatat sebesar 3 jutaan. "Selain itu, perseroan mencatatkan sebanyak 356 ribu merchant telah bekerjasama dengan BCA dalam penggunaan metode pembayaran QRIS," kata Hera kepada kontan.co.id, Senin (15/2).
Bank BCA catatkan transaksi lewat QRIS sebesar Rp 412 miliar pada tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) mencermati dengan adanya kebijakan pembatasan sosial skala besar di tengah situasi pandemi COVID-19 telah berdampak pada berkurangnya transaksi fisik sehingga turut mempengaruhi layanan nontunai seperti menggunakan metode pembayaran QRIS. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menyatakan bahwa, perseroan telah mencatatkan nilai transaksi nasabah melalui QRIS sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 412 miliar dengan jumlah transaksinya tercatat sebesar 3 jutaan. "Selain itu, perseroan mencatatkan sebanyak 356 ribu merchant telah bekerjasama dengan BCA dalam penggunaan metode pembayaran QRIS," kata Hera kepada kontan.co.id, Senin (15/2).