Bank BCA siapkan dana sebesar 12% dari total DPK untuk surat berharga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk memiliki strategi penempatan dana pada surat berharga berdasarkan tenor. Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyatakan pada prinsipnya, BCA selalu menjaga keseimbangan antara instrumen jangka pendek dan jangka panjang.

Vera menjelaskan portofolio Surat Berharga terdiversifikasi dari segi tenor. Sebagian besar surat berharga jangka pendek adalah instumen yang diterbitkan Bank Indonesia merupakan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dan Surat Berharga Bank Indonesia dalam Valuta Asing yang selanjutnya disebut SBBI.

Sedangkan sebagian besar surat berharga jangka menengah hinga panjang berupa obligasi Pemerintah dan obligasi korporasi yang berkualitas.


"BCA akan menjaga posisi portofolio instrumen jangka pendek, seperti halnya pada tahun lalu, sejalan dengan lebih ketatnya likuiditas sektor perbankan. Per 30 September 2018, penempatan jangka pendek dan surat berharga ditambah penempatan lainnya pada BI kurang lebih 12% dari total DPK. Dan LFR di jaga di kisaran 80-82%," ujar Vera kepada Kontan.co.id pada Rabu (6/2).

Merujuk pada laporan keuangan per Desember 2018 yang dipublikasikan, dana pihak ketiga (DPK) bank dengan sandi saham BBCA ini tumbuh 8,14% secara year on year (yoy) menjai Rp 630,09 triliun. Sedangkan kredit tumbuh 15,03% yoy menjadi Rp 537,91 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi