Bank BCA telah ikuti kredit sindikasi Rp 12 triliun sepanjang Januari 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan tetap gencar ikut dalam pembiayaan kredit sindikasi. Tahun ini, bank swasta yang masuk kategori BUKU IV ini juga menargetkan pertumbuhan kredit sindikasi.

Sepanjang Januari 2019, Bank BCA telah meneken kredit sindikasi dengan total nilai lebih dari Rp 12 triliun. Adapun porsi bank ini dalam sindikasi itu lebih dari Rp 4 triliun. "Itu termasuk untuk kebutuhan tol Probolinggo-Banyuwangi dan pembangkit listrik." kata Direktur BCA Santoso Liem pada Kontan.co.id, Kamis (31/1).

Sementara pada tahun 2018, BCA mampu menyelesaikan kredit sindikasi lebih dari Rp 80 triliun. Adapun partisipasi BCA pada kredit sindikasi mencapai hampir Rp 20 triliun pada tahun 2018, meningkat 12% secara tahunan (year on year/yoy).


Sebagian besar kredit sindikasi tahun lalu disalurkan kepada sektor infrastruktur yang menjadi salah satu fokus program percepatan pembangunan Pemerintah.

Pada 30 Januari 2019, BCA telah menekan dua kredit sindikasi. Bank ini ikut berpartisipasi dalam pemberian kredit sindikasi kepada PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) senilai Rp 2,52 triliun. Dana itu untuk menalangi pembebasan lahan jalan tol. Probolinggo-Banyuwangi sepanjang 172 km.

Sindikasi tersebut diberikan bersama dengan Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. Keempat bank tersebut masing-masing mengucurkan Rp630 miliar. Kredit sindikasi dana talangan tanah ini merupakan kredit tahap awal dari total Rp4,7 triliun yang direncanakan untuk proses pembebasan lahan Ruas Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi.

Lalu, BCA dan BNI uga telah meneken pemberian kredit sindikasi kepada PT lntiland Development Tbk (DILD) senilai Rp2,8 triliun. Fasilitas kredit sindikasi dengan tenor hingga delapan tahun. Dalam sindikasi itu BCA menguncurkan Rp 1,17 triliun dengan tingkat bunga 10,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi