KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum berminat memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank sentral. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian kondisi likuiditas perbankan yang cenderung longgar selama pandemi membuat sejumlah bankir bilang tak akan memanfaatkan fasilitas dari bank sentral ini. “PLJP berguna buat bank yang mengalami kesulitan jangka pendek. Sementara buat kami, kami tidak ada masalah likuiditas sama sekali, sehingga tak akan berpengaruh,” kata Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).
Bank belum berminat manfaatkan pinjaman langsung jangka pendek dari BI, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum berminat memanfaatkan fasilitas likuiditas dari bank sentral. Padahal, Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Meski demikian kondisi likuiditas perbankan yang cenderung longgar selama pandemi membuat sejumlah bankir bilang tak akan memanfaatkan fasilitas dari bank sentral ini. “PLJP berguna buat bank yang mengalami kesulitan jangka pendek. Sementara buat kami, kami tidak ada masalah likuiditas sama sekali, sehingga tak akan berpengaruh,” kata Direktur PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) Efdinal Alamsyah kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).