KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum sepenuhnya merealisasikan relaksasi loan to value (LTV) Bank Indonesia (BI). Padahal sesuai peraturan BI mengenai relaksasi LTV, harusnya bank sudah bisa menjalankan pada awal Agustus 2018 kemarin. Belum berjalannya relaksasi ini di lapangan ini menurut info yang dikumpulkan kontan.co.id karena bank masih melakukan konsolidasi dan aturan teknis dari Bank Indonesia (BI) yang saat ini belum dikeluarkan. Selain itu, pengembang uga masih menunggu addendum dengan perbankan yang saat ini masih dilakukan. Selain belum sepenuhnya menjalankan relaksasi LTV, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), perbankan juga belum banyak yang menerapkan DP 0%.
Bank belum sepenuhnya realisasikan relaksasi LTV Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan belum sepenuhnya merealisasikan relaksasi loan to value (LTV) Bank Indonesia (BI). Padahal sesuai peraturan BI mengenai relaksasi LTV, harusnya bank sudah bisa menjalankan pada awal Agustus 2018 kemarin. Belum berjalannya relaksasi ini di lapangan ini menurut info yang dikumpulkan kontan.co.id karena bank masih melakukan konsolidasi dan aturan teknis dari Bank Indonesia (BI) yang saat ini belum dikeluarkan. Selain itu, pengembang uga masih menunggu addendum dengan perbankan yang saat ini masih dilakukan. Selain belum sepenuhnya menjalankan relaksasi LTV, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), perbankan juga belum banyak yang menerapkan DP 0%.