JAKARTA. Perbankan masih membentuk biaya pencadangan kerugian di tahun 2017. Para bankir menilai, meski risiko kredit mulai meredam namun bank masih mengalokasikan biaya pencadangan sebagai amunisi untuk menjaga kenaikan risiko kredit. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pihaknya masih mengalokasikan dana untuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) namun tak akan setinggi pencadangan tahun lalu. “Rasio pencadangan dapat turun 30%-40% di tahun ini dari total pencadangan sebesar Rp 24 triliun di tahun lalu,” kata Kartika. Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajamen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengatasi permasalahan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Misalnya, mempercepat restrukturisasi untuk debitur yang masih memiliki itikad baik.
Bank bentuk pencadangan untuk antisipasi NPL
JAKARTA. Perbankan masih membentuk biaya pencadangan kerugian di tahun 2017. Para bankir menilai, meski risiko kredit mulai meredam namun bank masih mengalokasikan biaya pencadangan sebagai amunisi untuk menjaga kenaikan risiko kredit. Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pihaknya masih mengalokasikan dana untuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) namun tak akan setinggi pencadangan tahun lalu. “Rasio pencadangan dapat turun 30%-40% di tahun ini dari total pencadangan sebesar Rp 24 triliun di tahun lalu,” kata Kartika. Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajamen Risiko dan Kepatuhan Bank Mandiri menambahkan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengatasi permasalahan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Misalnya, mempercepat restrukturisasi untuk debitur yang masih memiliki itikad baik.