JAKARTA. Rencana Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampungkan aturan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) sebelum akhir tahun 2014, mendapat sambutan positif dari bankir. Di tengah perebutan likuiditas seperti sekarang, bank bersiap menerbitkan NCD sesaat setelah aturan main terbit. Achmad Baiquni, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menilai, dari segi biaya dana, penerbitan NCD lebih murah dibandingkan instrumen pendanaan lain. Sebab, jangka waktu NCD lebih pendek ketimbang tenor obligasi. "Karena sifatnya negotiable, tentu bisa tawar-menawar dan suku bunganya bisa lebih rendah. Sehingga ongkosnya menjadi lebih murah bagi bank," ujar dia, Senin (7/7). Dus, Baiquni berharap, penerbitan NCD pun bisa mengerem laju kenaikan bunga deposito. Sebab, bank lebih memilih menerbitkan NCD ketimbang berlomba-lomba mengerek suku bunga simpanan demi memupuk dana pihak ketiga (DPK).
Bank berancang-ancang menerbitkan NCD
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampungkan aturan penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) sebelum akhir tahun 2014, mendapat sambutan positif dari bankir. Di tengah perebutan likuiditas seperti sekarang, bank bersiap menerbitkan NCD sesaat setelah aturan main terbit. Achmad Baiquni, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menilai, dari segi biaya dana, penerbitan NCD lebih murah dibandingkan instrumen pendanaan lain. Sebab, jangka waktu NCD lebih pendek ketimbang tenor obligasi. "Karena sifatnya negotiable, tentu bisa tawar-menawar dan suku bunganya bisa lebih rendah. Sehingga ongkosnya menjadi lebih murah bagi bank," ujar dia, Senin (7/7). Dus, Baiquni berharap, penerbitan NCD pun bisa mengerem laju kenaikan bunga deposito. Sebab, bank lebih memilih menerbitkan NCD ketimbang berlomba-lomba mengerek suku bunga simpanan demi memupuk dana pihak ketiga (DPK).