Bank berharap berkah dari bisnis trustee



JAKARTA. Bankir sontak bergembira pasca pemerintah mewajibkan penyertaan dokumen letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor. Bank berharap bisa mengantongi pendapatan komisi (fee based income) melimpah dari melonjaknya transaksi penggunaan L/C.

Kepala Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI), Hendy Sulistyowati menilai, sistem bank devisa dalam negeri siap menghadapi lonjakan permintaan L/C ekspor. "Bank bisa dapat fee dari kewajiban ini. Ini menguntungkan karena selama ini banyak eksportir yang tidak menggunakan L/C," ujar Hendy, Kamis (8/1).

Tidak cuma mendapatkan berkah dari lonjakan volume L/C, bisnis trustee perbankan juga berpotensi kecipratan berkah. Sebab, eksportir bakal memanfaatkan layanan trustee atau penitipan dan pengelolaan dana devisa hasil ekspor (DHE). "Kewajiban L/C sesuai dengan ketentuan BI, eksportir  harus membawa atau menerima devisa hasil ekspor melalui bank devisa dalam negeri," tandas Hendy. Dus, bank BUMN memasang ambisi besar untuk mengantongi keuntungan dari bisnis trustee. Sebab, hanya bank BUMN yang menggarap bisnis trustee.


Bisnis trustee 

Misal, Bank BNI. Tribuana Tunggadewi, Sekretris Perusahaan BNI meyakini,  prospek bisnis trustee bakal kinclong di tahun 2015. Selain aturan L/C, “Layanan produk trustee sekarang tidak hanya untuk menampung hasil ekspor migas,” kata Tribuana. 

Awalnya, layanan trustee BNI membidik industri migas. Tribuana menambahkan, mulai awal tahun 2015, BNI berencana memasarkan produk trustee kepada industri lain seperti infrastruktur, jasa kontraktor, dan jasa keuangan. Sepanjang tahun 2014, dana kelolaan BNI Trust Service Unit menembus angka Rp 40 triliun. 

"Fee based BNI dari trustee naik 200% dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini BNI menargetkan pertumbuhan dana kelolaan sebesar 15%," ujar Tribuana. Sementara, fee based ditargetkan naik 10%. BNI juga mematok penambahan nasabah baru trustee sebanyak 15 nasabah.

Krishna R Suprapto, Direktur Business Banking BNI menyatakan, pihaknya juga berharap mendapatkan keuntungan dari transaksi mata uang asing (forex) dari bisnis trustee. Tak hanya BNI. Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, pihaknya bakal serius memacu pertumbuhan bisnis trustee. 

BRI tidak hanya mengincar berkah fee based. BRI juga berharap mendapatkan keuntungan dalam bentuk likuiditas dari dana kelolaan. "Per Desember 2014, jasa trustee BRI mengelola 21 proyek dengan dana kelolaan sebesar Rp 16 triliun," ujar Budi.

Sebanyak 75% dari total dana kelolaan trustee BRI berasal dari nasabah sektor migas dan penunjangnya. Sisanya, sebanyak 25% datanga dari sektor infrastruktur. Catatan saja, aturan wajib L/C berlaku mulai awal April 2015. Aturan ini hanya berlaku bagi ekspor produk hasil pertambangan batubara, mineral, serta ekspor minyak kelapa sawit. Tidak berlaku bagi ekspor produk manufaktur.       

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina