KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus Meikarta membuat sejumlah bank berpikir dua kali dalam menyaluran kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA). Bahkan, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk mengatakan, sebelum kasus penangkapan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta, pihaknya sudah mengerem penyaluran KPR. Direktur Konsumer Bank Artha Graha Indrastomo Nugroho dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id menyebut, sejak akhir tahun 2017 perusahaan sudah melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus tersebut secara internal.
Bank berhati-hati menyalurkan KPA proyek Meikarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus Meikarta membuat sejumlah bank berpikir dua kali dalam menyaluran kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA). Bahkan, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk mengatakan, sebelum kasus penangkapan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta, pihaknya sudah mengerem penyaluran KPR. Direktur Konsumer Bank Artha Graha Indrastomo Nugroho dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id menyebut, sejak akhir tahun 2017 perusahaan sudah melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus tersebut secara internal.