KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank semakin agresif menggarap bisnis emas digital melalui aplikasi digitalnya. Dengan menggandeng Pegadaian maupun mengembangkan layanan bullion, perbankan berupaya menangkap peluang investasi emas yang semakin mudah diakses masyarakat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bisnis emas perbankan memang masih memiliki laju pertumbuhan positif tahun ini. Hal ini seiring harga emas yang cenderung bertahan tinggi dan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. “Bisnis emas prospeknya sedang bagus karena harga cenderung tetap tinggi dibanding tiga tahun lalu. Emas makin populer di kelas menengah dan Gen Z sebagai aset investasi yang menjanjikan secara jangka panjang,” ujar Bhima kepada Kontan, Senin (12/10/2026). Baca Juga: Asuransi Asei Perkuat Bisnis Ritel lewat Digitalisasi dan Diversifikasi Menurut Bhima, menabung emas juga menjadi alternatif investasi di tengah menurunnya kinerja pasar saham. Selain itu, layanan emas melalui aplikasi digital perbankan memudahkan masyarakat membeli emas tanpa harus mengantre di toko emas atau gerai fisik. Sebagai bank emas atau bullion bank, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) terus mencatatkan pertumbuhan bisnis emas yang kuat. Per Juni 2026, total emas kelolaan BSI telah mencapai 24,01 ton, dengan jumlah nasabah bullion BSI meningkat 700% yoy. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI akan terus mengoptimalkan potensi ekonomi emas sebagai sumber pertumbuhan baru. "Apalagi saat ini mbanking BYOND makin diminati anak-anak muda dengan hadirnya fitur BYOND LYFE yang memfasilitasi kebutuhan transaksi lifestyle mulai dari travelling, hingga fitur Bank Emas," ujar Wisnu kepada Kontan, Jumat (9/10/2026). Salah satu layanan yang menarik di BYOND adalah Gadai dari Cicil Emas. Jadi, nasabah dapat manfaatkan cicil emas mereka yang hampir lunas untuk mendapatkan dana tambahan tanpa perlu menjual emasnya. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi bank konvensional pertama di Indonesia yang memperoleh lisensi usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengatakan, jumlah pengguna terdaftar di Livin’ by Mandiri mencapai 42,1 juta pengguna hingga Agustus 2026. “Transformasi layanan Bulion ini merupakan lompatan inovasi nyata dari Livin’ by Mandiri. Kami tidak sekadar berinovasi pada kelancaran transaksi, tetapi juga meredefinisi cara nasabah membangun dan melindungi kekayaan jangka panjang mereka,” ujar Saptari dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026). Baca Juga: OJK Pangkas Target Piutang Pembiayaan Multifinance Jadi Tumbuh 2%-4% pada Akhir 2026 Melalui Livin' ada layanan Tabungan Emas, nasabah dapat membeli emas dengan setoran awal dimulai dari 0,02 gram atau sekitar Rp 50.000, sedangkan pembelian berikutnya mulai 0,005 gram atau sekitar Rp 10.000. Mandiri juga punya layanan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas untuk pembelian emas secara cicilan dengan harga yang dikunci saat pengajuan.
Bank Berlomba Kembangkan Layanan Emas di Aplikasi, Simak Strateginya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank semakin agresif menggarap bisnis emas digital melalui aplikasi digitalnya. Dengan menggandeng Pegadaian maupun mengembangkan layanan bullion, perbankan berupaya menangkap peluang investasi emas yang semakin mudah diakses masyarakat. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bisnis emas perbankan memang masih memiliki laju pertumbuhan positif tahun ini. Hal ini seiring harga emas yang cenderung bertahan tinggi dan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. “Bisnis emas prospeknya sedang bagus karena harga cenderung tetap tinggi dibanding tiga tahun lalu. Emas makin populer di kelas menengah dan Gen Z sebagai aset investasi yang menjanjikan secara jangka panjang,” ujar Bhima kepada Kontan, Senin (12/10/2026). Baca Juga: Asuransi Asei Perkuat Bisnis Ritel lewat Digitalisasi dan Diversifikasi Menurut Bhima, menabung emas juga menjadi alternatif investasi di tengah menurunnya kinerja pasar saham. Selain itu, layanan emas melalui aplikasi digital perbankan memudahkan masyarakat membeli emas tanpa harus mengantre di toko emas atau gerai fisik. Sebagai bank emas atau bullion bank, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) terus mencatatkan pertumbuhan bisnis emas yang kuat. Per Juni 2026, total emas kelolaan BSI telah mencapai 24,01 ton, dengan jumlah nasabah bullion BSI meningkat 700% yoy. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI akan terus mengoptimalkan potensi ekonomi emas sebagai sumber pertumbuhan baru. "Apalagi saat ini mbanking BYOND makin diminati anak-anak muda dengan hadirnya fitur BYOND LYFE yang memfasilitasi kebutuhan transaksi lifestyle mulai dari travelling, hingga fitur Bank Emas," ujar Wisnu kepada Kontan, Jumat (9/10/2026). Salah satu layanan yang menarik di BYOND adalah Gadai dari Cicil Emas. Jadi, nasabah dapat manfaatkan cicil emas mereka yang hampir lunas untuk mendapatkan dana tambahan tanpa perlu menjual emasnya. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi bank konvensional pertama di Indonesia yang memperoleh lisensi usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengatakan, jumlah pengguna terdaftar di Livin’ by Mandiri mencapai 42,1 juta pengguna hingga Agustus 2026. “Transformasi layanan Bulion ini merupakan lompatan inovasi nyata dari Livin’ by Mandiri. Kami tidak sekadar berinovasi pada kelancaran transaksi, tetapi juga meredefinisi cara nasabah membangun dan melindungi kekayaan jangka panjang mereka,” ujar Saptari dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026). Baca Juga: OJK Pangkas Target Piutang Pembiayaan Multifinance Jadi Tumbuh 2%-4% pada Akhir 2026 Melalui Livin' ada layanan Tabungan Emas, nasabah dapat membeli emas dengan setoran awal dimulai dari 0,02 gram atau sekitar Rp 50.000, sedangkan pembelian berikutnya mulai 0,005 gram atau sekitar Rp 10.000. Mandiri juga punya layanan Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas untuk pembelian emas secara cicilan dengan harga yang dikunci saat pengajuan.