JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan tenggat waktu sampai akhir September 2010 bagi bank-bank untuk menyerahkan recana bisnis terkait kepastian mereka memenuhi aturan modal minimum Rp 100 miliar. Saat ini, masih ada beberapa bank di daerah yang permodalannya masih di bawah ketentuan. Di antaranya bank-bank di Bandung. Pemimpin BI Bandung Yang Ahmad Rizal mengatakan, bank-bank bermodal cekak itu sudah menyampaikan ke regulator tentang komitmen mereka memenuhi ketentuan tersebut. "Mereka berjanji akan memenuhi modal secara mandiri alias mengandalkan suntikan dana dari pemegang saham," ungkap Yang Ahmad, kepada KONTAN, Rabu (1/9). Saat ini ada tiga bank di Bandung yang permodalannya masih di bawah aturan bank sentral. Mereka adalah Bank Bisnis International, Bank Fama International, dan Bank Artos Indonesia. "Tinggal tiga itu, yang lain sudah memenuhi," tandasnya.
Bank bermodal cekak segera tambah modal
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memberikan tenggat waktu sampai akhir September 2010 bagi bank-bank untuk menyerahkan recana bisnis terkait kepastian mereka memenuhi aturan modal minimum Rp 100 miliar. Saat ini, masih ada beberapa bank di daerah yang permodalannya masih di bawah ketentuan. Di antaranya bank-bank di Bandung. Pemimpin BI Bandung Yang Ahmad Rizal mengatakan, bank-bank bermodal cekak itu sudah menyampaikan ke regulator tentang komitmen mereka memenuhi ketentuan tersebut. "Mereka berjanji akan memenuhi modal secara mandiri alias mengandalkan suntikan dana dari pemegang saham," ungkap Yang Ahmad, kepada KONTAN, Rabu (1/9). Saat ini ada tiga bank di Bandung yang permodalannya masih di bawah aturan bank sentral. Mereka adalah Bank Bisnis International, Bank Fama International, dan Bank Artos Indonesia. "Tinggal tiga itu, yang lain sudah memenuhi," tandasnya.