JAKARTA. Bank kecil dengan modal minim tampaknya mulai kepincut untuk naik kelas. Maklum, ruang gerak di kelas bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) 1 sangat terbatas. Agar kegiatan usaha lebih luas, beberapa bank berencana naik ke BUKU 2. Namun, bank tak bisa naik kelas hanya bermodal minat dan keinginan saja. Sebab, naik kelas berarti modal harus lebih besar. Sekadar mengingatkan, BUKU 1 adalah kelas bagi bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp 1 triliun. Sementara, bank berada di BUKU 2 jika memiliki modal inti Rp 1 triliun-Rp 5 triliun. Bagi bank yang melantai di bursa saham, opsi sumber penambahan modal lebih banyak ketimbang bank yang belum go public. Nah, salah satu pilihan yang jamak diambil adalah menjual saham baru alias rights issue.
Bank Windu Kentjana International, misalnya, berencana menerbitkan saham baru sebanyak 1,83 miliar saham dengan harga Rp 125 per saham. Dari aksi rights issue tersebut, Bank Windu akan meraup dana segar Rp 228,42 miliar. Presiden Direktur Bank Windu Luianto Sudarmana mengatakan dana segar hasil penjualan saham baru itu akan menambah modal Bank Windu hingga kisaran Rp 1 triliun. "Ini masih kisaran. Tanggal akhir pelaksanaan rights issue masih 9 Desember nanti," kata Luianto. Selain rights issue, Bank Windu juga akan mengandalkan laba ditahan untuk meningkatkan modalnya. Bank Windu menargetkan laba sebelum pajak akhir tahun ini sebesar Rp 123 miliar.