Bank besar akui kondisi likuiditas perbankan cukup ketat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar mencatat kondisi likuiditas perbankan saat ini cukup ketat. Hal ini ditunjukkan dengan rasio likuiditas yang berada di atas batas atas regulator yaitu sebesar 92%.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan, saat ini kondisi likuiditas BCA cukup ketat dengan loan to funding ratio (LFR) 92%-94%.

“Jika pertumbuhan kredit wajar maka kondisi likuiditas bagus, namun cukup ketat dengan LFR 92%-94%,” kata Jahja kepada kontan.co.id, Senin (29/10). 


Panji Irawan, Direktur Keuangan Bank Mandiri bilang terkait risiko likuiditas, saat ini Bank Mandiri selalu menyediakan opsi wholesale funding.

“Namun eksekusinya tergantung kebutuhan bank,” kata Panji kepada kontan.co.id, Senin (29/10). 

BTN juga mencatat kondisi likuiditas sampai kuartal III-2018 cukup ketat menjadi 112,8% dari sebelumnya 109,8%.

“Likuiditas kita memang semakin ketat,” kata Maryono, Direktur Utama BTN. 

Bankir sumber kontan.co.id juga meminta regulator BI merelaksasi giro wajib minimum.

Sumber kontan.co.id yang lain mengatakan risiko pengetatan likuiditas ini tidak terjadi di semua bank. Oleh karena itu regulator harus berhati-hati dalam melakukan pelonggaran GWM.

Hal ini supaya pelonggaran bisa tercapai tanpa menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Sumber kontan.co.id melanjutkan, penurunan GWM harus dilakukan untuk semua bank, tidak bisa hanya beberapa bank.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI mengatakan terkait risiko likuiditas ini bank sebenarnya sudah mempunyai instrumen untuk mengatasi seperti operasi moneter dan memakai SBN. Instrumen ini bisa dipakai bank jika mereka membutuhkan likuiditas.

“Bahkan, sebenarnya bank juga bisa menggunakan instrument repo PLM,” kata Fili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi