KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank besar dari luar negeri disebut tengah membidik mengakuisisi Bank Prima Master. Bank yang berbasis di Jawa Timur ini ternyata masih merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I. Per Desember 2020, modal intinya masih Rp 215,4 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun yang harus dicapai pada akhir 2022. Pada akhir 2020, bank diwajibkan sudah harus punya modal inti minimum Rp 1 triliun dan akhir 2021 wajib Rp 2 triliun. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, Bank Master Prima tinggal satu-satunya yang tersisa sebagai bank BUKU I. Per Februari 2021, total bank umum yang ada di Tanah Air mencapai 107 bank berdasarkan data OJK.
Bank besar asing berencana mengakuisisi Bank Prima Master
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank besar dari luar negeri disebut tengah membidik mengakuisisi Bank Prima Master. Bank yang berbasis di Jawa Timur ini ternyata masih merupakan Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I. Per Desember 2020, modal intinya masih Rp 215,4 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun yang harus dicapai pada akhir 2022. Pada akhir 2020, bank diwajibkan sudah harus punya modal inti minimum Rp 1 triliun dan akhir 2021 wajib Rp 2 triliun. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, Bank Master Prima tinggal satu-satunya yang tersisa sebagai bank BUKU I. Per Februari 2021, total bank umum yang ada di Tanah Air mencapai 107 bank berdasarkan data OJK.