JAKARTA. Emiten perbankan harus bekerja keras tahun ini. Sebab, bila kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terwujud, dampaknya akan negatif bagi perbankan. Hasil penelitian Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kenaikan harga BBM bisa membuat rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) meningkat dan menurunkan penyaluran kredit. BI memperkirakan, NPL bank akan naik dari perkiraan awal di 1,5%-2% menjadi 1,6%-2,1%.Selanjutnya, laju kucuran kredit perbankan melambat, dari 22,5%-24,3% ke 21,7%-23,6%. Kepala Riset AAA Sekuritas, Indrajatri, mengamini, kenaikan harga BBM memang bisa menaikkan NPL. Maklum, kenaikan harga BBM bersubidisi akan memicu inflasi sehingga suku bunga perbankan ikut naik. Padahal, debitur mungkin juga sedang menghadapi masalah kenaikan harga BBM subsidi. Kondisi ini bisa menurunkan kemampuan debitur membayar cicilan.
Bank bisa terimbas BBM
JAKARTA. Emiten perbankan harus bekerja keras tahun ini. Sebab, bila kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terwujud, dampaknya akan negatif bagi perbankan. Hasil penelitian Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kenaikan harga BBM bisa membuat rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) meningkat dan menurunkan penyaluran kredit. BI memperkirakan, NPL bank akan naik dari perkiraan awal di 1,5%-2% menjadi 1,6%-2,1%.Selanjutnya, laju kucuran kredit perbankan melambat, dari 22,5%-24,3% ke 21,7%-23,6%. Kepala Riset AAA Sekuritas, Indrajatri, mengamini, kenaikan harga BBM memang bisa menaikkan NPL. Maklum, kenaikan harga BBM bersubidisi akan memicu inflasi sehingga suku bunga perbankan ikut naik. Padahal, debitur mungkin juga sedang menghadapi masalah kenaikan harga BBM subsidi. Kondisi ini bisa menurunkan kemampuan debitur membayar cicilan.