Bank BJB klaim terapkan GCG di unit syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengklaim telah menerapkan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) di bisnis anak usaha syariah.

Bank BJB menegaskan hal ini setelah adanya dugaan korupsi di lini syariahnya. Dugaan korupsi ini terkait pemberian pembiayaan oleh BJB Syariah kepada PT Hastuka Sarana Karya pada Juli 2014.

Ahmad Irfan, Direktur Utama Bank BJB bilang terkait kasus ini manajemen akan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.


"Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum, di Indonesia kami harus tunduk pada proses hukum," kata Irfan ketika ditemui setelah paparan kinerja, Jumat (27/10).

Irfan bilang saat ini penerapan tata kelola atau CGC di Bank BJB Syariah tetap dijalankan dan terus ditingkatkan. Terkait kasus ini manajemen juga berupaya meningkatkan GCG dengan baik.

Bisnis perbankan menurut Irfan merupakan prinsip yang mempunyai tata kelola yang ketat. Bank BJB mengaku akan senantiasa menjaga hal ini untuk kepentingan pemegang saham dan masyarakat.

Sebagai gambaran saja, dugaan korupsi di BJB Syariah bermula dari penggeledahan oleh Bareskrim Polri di kantor pusat BJB Syariah pada 16 Oktober 2017.

Penggeledahan ini berkaitan dengan permasalahan pemberian fasilitas kredit BJB Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia