Bank BJB Salurkan Kredit Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bank penyalur kredit Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan PKS dilaksanakan secara sirkuler oleh Direktur Konsumer & Ritel Bank BJB Suartini didampingi Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB Triastoto Hardjanto Wibowo serta Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani langsung Edwin Michael Ridwan selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 Februari 2022.


Suartini menyebut, MLT sebagai program layanan pemerintah untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi pekerja.

"Melalui bantuan itu, para pekerja makin dimudahkan untuk memiliki hunian idaman berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang dikhususkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Suartini, dalam keterangan resmi, Rabu (16/2).

Baca Juga: Bank Pembangunan Daerah Siap Genjot Penyaluran KUR Sepanjang 2022

Oleh karena itu, BJB turut mensukseskan dan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, turut menyukseskan Program Sejuta Rumah yang diinisasi pemerintah sejak tahun 2015 serta mempercepat pemulihan ekonomi. Dengan begitu, dapat meningkatkan pencapaian portofolio KPR, serta terus meningkatkan brand image produk bjb KPR di masyarakat.

“Bank bjb melihat adanya peluang cukup besar pada penyaluran BJB MLT BPJS Ketenagakerjaan," terangnya,

Dengan adanya fasilitas ini, menurut Suartini, keinginan masyarakat untuk bisa mewujudkan rumah impian, renovasi rumah, bisa segera terwujud dengan tenor kredit yang panjang, jaringan kerjasama BJB yang luas, serta angsuran yang ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto