BANDUNG – bank bjb hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2018 yang diikuti oleh seluruh shareholders bank bjb yang memiliki saham BJBR seri A dan seri B di Trans Luxury Hotel Bandung. RUPST secara mufakat memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris bank bjb untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan atas laporan tersebut, RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (a cquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. Sebanyak 34 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten serta Pemegang Saham publik mengikuti dengan khidmat RUPST dan memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih Perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp879,6 miliar atau sebesar 57,44% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di tahun 2018 sebesar Rp1,53 triliun. RUPST telah memberikan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk menetapkan dan membayarkan dividen tahun 2018 sebelum berakhirnya tahun buku 2019. Sesuai dengan keputusan RUPST terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Dengan demikian setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut:
bank bjb Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2018 dan Membayarkan Dividen Rp 879,6 Miliar
BANDUNG – bank bjb hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2018 yang diikuti oleh seluruh shareholders bank bjb yang memiliki saham BJBR seri A dan seri B di Trans Luxury Hotel Bandung. RUPST secara mufakat memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris bank bjb untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan atas laporan tersebut, RUPST memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (a cquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018. Sebanyak 34 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten serta Pemegang Saham publik mengikuti dengan khidmat RUPST dan memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih Perseroan untuk pembayaran dividen sebesar Rp879,6 miliar atau sebesar 57,44% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di tahun 2018 sebesar Rp1,53 triliun. RUPST telah memberikan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk menetapkan dan membayarkan dividen tahun 2018 sebelum berakhirnya tahun buku 2019. Sesuai dengan keputusan RUPST terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Dengan demikian setelah ditutupnya RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat adalah sebagai berikut: