KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) resmi menyetor modal senilai Rp 221,4 miliar untuk Bank Jambi. Ini menyusul langkah Bank BJB untuk menambahkan Bank Jambi ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) miliknya. Berdasarkan keterbukaan informasi (20/12), dengan penyetoran modal tersebut, Bank BJB memegang 81.700 saham Bank Jambil. Nilai tersebut setara dengan 7,75% saham Bank Jambi atau terbesar kedua setelah Pemprov Jambi yang memegang 24,34% saham. Penyuntikan modal tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEPR-173/D.03/2024 yang menilai Bank BJB memenuhi syarat untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Jambi.
Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar untuk Jadi Pemegang Saham Bank Jambi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) resmi menyetor modal senilai Rp 221,4 miliar untuk Bank Jambi. Ini menyusul langkah Bank BJB untuk menambahkan Bank Jambi ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) miliknya. Berdasarkan keterbukaan informasi (20/12), dengan penyetoran modal tersebut, Bank BJB memegang 81.700 saham Bank Jambil. Nilai tersebut setara dengan 7,75% saham Bank Jambi atau terbesar kedua setelah Pemprov Jambi yang memegang 24,34% saham. Penyuntikan modal tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEPR-173/D.03/2024 yang menilai Bank BJB memenuhi syarat untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Jambi.