Bank BJB Syariah Buka Layanan Digital Contact Center 24 Jam untuk Nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) telah meluncurkan Layanan Digital Contact Center sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada nasabah. Layanan ini beroperasi dalam aplikasi Mobile Maslahah dan telah resmi diluncurkan.

Adang A. Kunandar, Direktur Utama Bank BJB Syariah menjelaskan bahwa layanan Contact Center Maslahah merupakan dedikasi bank dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah untuk menjawab pertanyaan, memberikan informasi, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh nasabah, serta memberikan layanan berkualitas guna meningkatkan kepuasan pelanggan

Baca Juga: Permudah Calon Nasabah Buka Rekening, BJB Syariah Rilis Layanan Digital Onboarding


Contact Center Maslahah dapat diakses melalui aplikasi Mobile Maslahah dengan tiga opsi bantuan: voice call, video call, dan online chatting.

“Nasabah dan calon nasabah dapat menghubungi layanan ini untuk mendapatkan informasi tentang produk dan jasa Bank BJB Syariah, dengan bantuan petugas yang ramah dan profesional,” kata Adang dalam keterangan resminya, Jumat (18/8).

Selain itu, nasabah juga dapat memanfaatkan Contact Center Maslahah untuk melakukan berbagai hal, termasuk pemblokiran kartu ATM dan Mobile Maslahah jika terjadi kehilangan. Layanan ini sangat penting untuk menangani situasi-situasi darurat atau potensi kerugian finansial bagi nasabah.

Adang menegaskan bahwa nasabah atau calon nasabah yang memiliki keluhan atau pertanyaan dapat menghubungi layanan pelanggan ini, terutama terkait permasalahan Mobile Maslahah, ATM, dan indikasi penipuan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk menjadi jembatan yang kuat dan andal antara Bank BJB Syariah dengan nasabah serta calon nasabah.

Baca Juga: Sejumlah Bank Pembangunan Daerah Bukukan Penurunan Laba di Semester I/2023

Contact Center Maslahah juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai produk, layanan, dan penyelesaian masalah kepada nasabah,” tambah Adang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto