Bank BJB Syariah Dukung Pesantren dan UMKM



KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. PT. Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) mendukung program pemagangan santri asal Sumatera Utara di pesantren di Jawa Barat sebagai bagian dari program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Jawa Barat.

Dukungan ini berupa Pemberian beasiswa kepada tujuh peserta magang dari pesantren-pesantren di Sumatera Utara.

Direktur Utama Bank BJB Syariah Adang A. Kunandar menyatakan, melalui kolaborasi dan kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pengembangan masyarakat.


Baca Juga: Bank BJB Syariah Buka Layanan Digital Contact Center 24 Jam untuk Nasabah

“Melalui program ini, diharapkan pesantren dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” kata Adang dalam siaran persnya Kamis (24/8).

Program magang santri asal Provinsi Sumatera Utara di beberapa pesantren di Jawa Barat diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan produk-produk ekonomi dari pesantren. Program ini bertujuan untuk melatih santri melalui pesantren .

Program OPOP sendiri telah sukses menciptakan pesantren yang mandiri dan mampu menghidupkan roda perekonomian pesantren di Jawa Barat.

Dalam perkembangannya, pesantren-pesantren di Jawa Barat telah memanfaatkan teknologi dan berbagai pelatihan untuk mengembangkan keterampilan, teknologi produksi, distribusi, pemasaran, sehingga dapat menciptakan produk-produk UMKM yang berkualitas dan berdaya saing.

Hal inilah yang mendorong pesantren di Provinsi Sumatera Utara melakukan benchmarking dengan pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat yang telah berhasil dalam program OPOP ini.

Pada kesempatan yang sama, Bank BJB Syariah juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat melalui program Pembiayaan Mesra Syariah. Pembiayaan ini menyasar masyarakat yang berada di sekitar rumah ibadah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Bank BJB Syariah dan Wakaf Salman Resmikan Mesin Air Siap Minum di Masjid Al Jabbar

Adang A Kunandar menegaskan bahwa Bank BJB Syariah siap memberikan dukungan finansial melalui penyaluran pembiayaan kepada para pelaku UMKM sesuai dengan prinsip syariah.

Program pembiayaan Mesra Syariah ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki usaha UMKM di sekitar rumah ibadah atau masjid. Bahkan, program ini tidak mensyaratkan bagi hasil serta kewajiban untuk menyerahkan agunan.

Selain itu, penerima pembiayaan Mesra Syariah ini harus bersedia mengikuti seluruh program pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank BJB Syariah. Pembiayaan langsung diberikan jika telah memenuhi syarat.

"Bank BJB Syariah berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah. Program ini pun untuk mengurangi masyarakat dari keterikatan terhadap rentenir,” tambah Adang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto