KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tengah menunggu izin dari regulator untuk penerbitan Smart Mobile Banking. Direktur IT, Treasury dan Internasional Banking Bank BJB Rio Lanasier mengatakan, Bank BJB memperkirakan kemungkinan baru bisa mengantongi izin regulator pada awal tahun 2024 mendatang. "Pembedanya adalah dari basis user experience dan juga kemudahan dari penyatuan e-wallet dengan mobile banking, sehingga fungsi untuk finansial inklusi lebih jalan," katanya saat Public Expose, Selasa (31/10).
Baca Juga: Dirut Bank BJB Beberkan Penyebab Laba Terkoreksi di Kuartal III-2023 Lebih lanjut Rio menyebut Bank BJB juga tengah mengembangkan fitur laku pandai pada mobile banking, layanan digital ini nantinya akan semakin memudahkan agent dari Bank BJB untuk memberikan layanannya kepada masyarakat. "Jadi dengan laku pandai di aplikasi mobile banking, agent tidak perlu menggunakan atau membawa mesin EDC lagi untuk melayani masyarakat, cukup dari aplikasi," kata Rio. Pengembangan digital juga tidak hanya dilakukan pada produk bank saja, namun juga pada operasional internal Bank BJB.