KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Bank Negara Indonesia Tbk (
BBNI) senilai Rp 7 triliun pada tahun depan. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dana tersebut akan digunakan BNI untuk pengembangan bisnis. BBNI akan melakukan penguatan modal untuk meningkatkan modal tier I dan capital adequacy ratio (CAR). Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, posisi CAR BNI sejak 2016 sampai dengan 2020 berada di level 19,7% hingga 16,7%. Angka tersebut memosisikan BNI menjadi salah satu yang terendah di antara perbankan lainnya, demikian pula dengan kondisi modal tier I.
“Ini seiring dengan memang adanya pertumbuhan baik pertumbuhan aset maupun pinjaman BNI yang tidak didukung oleh pembentukan laba dan return earning yang memadai,” kata Tiko sapaanya, saat rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/7).
Baca Juga: Kementerian BUMN: Perkuat modal, BNI bakal rights issue hingga Rp 11,7 triliun Tiko berhadap dengan adanya suntikan dana PMN, dapat mendorong proses restrukturisasi BNI agar dalam 1 tahun sampai 2 tahun ke depan berbagai masalah non performing loan (NPL) dapat diselesaikan. “Dan di 2022 nanti seiring dengan penyelesaian tantangan NPL atau NPL pasca Covid-19 kita bisa melakukan pertumbuhan yang lebih optimal ke depan,” kata Tiko. Di sisi lain, Tiko menyampaikan, saat ini Kementerian BUMN dan BNI tengah menyediakan dua opsi pemenuhan modal, selain dari PMN.
Pertama, melalui penerbitan
perpetual bonds yang dapat diperhitungkan sebagai
additional tier I dengan skema
sub debt pada kuartal III-2021. Sementara, nominal yang surat utang yang dibatok sebesar Rp 7 triliun dengan tenor lima tahun atau lima setengah tahun dan perkiraan rate sebesar 4%-5%.
Kedua, melakukan
rights issue pada semester I-2022 dengan nominal sebesar Rp 11,7 triliun. Harapannya, dapat menambah modal tier 1 pada 2022 minimal sebesar 18%. Tiko bilang cara ini merupakan pemenuhan kebutuhan permodalan yang lebih sustainable.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat