Bank BNI catat pertumbuhan volume transaksi remitansi capai 14,2% di tahun 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk mencatatkan volume transaksi remitansi sebesar US$ 85,3 miliar per Desember 2018. Direktur Tresuri dan Bisnis Internasional BNI Rico Rizal Budidarmo bilang nilai ini tumbuh sebesar 14,2 % secara year on year (yoy).

Guna meningkatkan volume transaksi dan juga kualitas layanan remitansinya di tahun 2019, BNI bergabung menjadi member eksklusif Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication - Global Payment Innovation (SWIFT GPI). Rico mengklaim BNI menjadi pionir atau bank pertama yang go live SWIFT GPI di Indonesia sejak 8 Januari 2019.

Sebagai anggota SWIFT GPI, BNI disebutnya dapat memberikan pelayanan transaksi keuangan antar negara secara lebih cepat, lebih transparan, dan jauh lebih mudah melacak posisi transaksi pembayaran yang dilakukan. 


Hal itu dimungkinkan karena SWIFT GPI menerapkan kode referensi Unique End to End Transaction Reference (UETR) yang dapat dimonitor, sehingga keberadaan transaksi dapat terlacak keberadaannya secara real time.

SWIFT GPI merupakan sebuah standar baru dalam pembayaran global lintas negara, dimana terdapat penyempurnaan atas proses dan transparansi pembayaran yang sebelumnya diterapkan melalui SWIFT. 

Standar SWIFT GPI diterbitkan oleh sebuah perusahaan penyedia layanan kiriman uang ke seluruh dunia yang saat ini memiliki 10.400 member di 200 negara, baik bank maupun non bank. Sebagai member, BNI menjadi salah satu dari 360 bank di seluruh dunia yang telah melakukan inisiasi menjadi anggota SWIFT GPI.

Melalui SWIFT GPI, BNI ingin meningkatkan layanan kepada nasabah, baik korporasi maupun ritel, yang membutuhkan layanan kiriman uang sesuai kebutuhan mereka. Kebutuhan terbesar nasabah adalah informasi mengenai keberadaan transaksi mereka serta kepastian waktu tempuh transaksi hingga sampai ke penerima.

Rico menyebut, dahulu untuk menemukan transaksi kiriman uang harus melalui beberapa proses. Di antaranya harus menanyakan status transaksi kepada intermediary bank melalui MT 199 dan menunggu jawaban yang waktunya tidak dapat diketahui. 

"Dengan SWIFT GPI, bank dan nasabah dapat mengetahui dimana transaksi berada secara real time,” kata Rico dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1).

Sebagai pionir transaksi berbasis SWIFT GPI di Indonesia, BNI disebutnya akan terus mengembangkan sistem untuk memenuhi kebutuhan nasabah. 

“Tahap selanjutnya kami akan membangun aplikasi tracker transaksi SWIFT GPI yang dapat diakses oleh nasabah melalui gadget, jadi mereka bisa melakukan tracking transaksi pribadi langsung melalui ponselnya,” lanjut Rico.

Perbankan yang tidak bergabung sebagai member SWIFT GPI tidak dapat memantau proses transaksi yang dia kirimkan. Nasabah juga akan sulit untuk memantau posisi transaksi. Waktu tempuh transaksi tidak dapat teridentifikasi dikarenakan pengirim dan penerima tidak mengetahui berapa jumlah bank yang harus dilalui oleh transaksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi