KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Implementasi iniBa sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. BNI telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk SMAP pada berbagai lingkup aktivitas. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, BNI melakukan berbagai kampanye edukasi. Baca Juga: Perbankan Harap Tren Hapus Buku Melandai di 2025, Ini Pengaruuhnya ke Kinerja
Bank BNI Mengimplementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Implementasi iniBa sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. BNI telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk SMAP pada berbagai lingkup aktivitas. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, BNI melakukan berbagai kampanye edukasi. Baca Juga: Perbankan Harap Tren Hapus Buku Melandai di 2025, Ini Pengaruuhnya ke Kinerja