Bank BNI tegaskan tidak akan jadi standby buyer dari rights issue Bank Bukopin (BBKP)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan pihaknya memang telah memberikan pendampingan teknis (technical assistance) kepada Bank Bukopin. 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) (11/6) lalu, Bank BNI juga menegaskan bahwa kerjasama yang dilakukan adalah pendampingan teknis dalam bidang treasury management.

Baca Juga: Bank Bukopin: Keputusan rights issue ada di tangan pemegang saham


Antara lain, berupa pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, serta konsultasi dan advisory dalam rangka pengelolaan likuiditas di tengah pandemi Covid-19. 

"Kerjasama semacam ini sebelumnya juga telah dijalankan BNI dengan beberapa bank nasional dan bank global lainnya dengan scope kerjasamanya masing-masing," tulis Sekretaris Perusahaan Bank BNI Meiliana dalam keterbukaan tersebut.

Lebih lanjut, bank bersandi saham BBNI ini menegaskan dalam konteks relasi antar bank, setiap program kerjasama yang dilakukan perseroan, termasuk kegiatan bank to bank financing atau pendanaan antar bank, dilakukan dengan skema komersial. 

Dimana perseroan telah melakukan assesstment dan menetapkan skema-skema yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan mempertimbangkan kecukupan penilaian aspek risiko.

Baca Juga: Bank Bukopin: Techincal assistance baru dari Bank BNI

Nah, bank berlogo 46 ini juga menepis rencana ketertarikan perseroan untuk mengeksekusi atau menjadi standby buyer dari rencana rights issue (PUT V) yang akan dilakukan bank Bukopin. 

"Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami tidak mempunyai kebijakan atau strategic initiative untuk melakukan akuisisi lembaga keuangan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi