JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI kembali menjadi satu-satunya bank yang memfasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penyediaan uang kertas asing (bank notes) untuk biaya hidup atau living cost jemaah haji 2019. Hal tersebut ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Paket Pekerjaan Penyediaan Bank Notes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk Living Cost Jemaah Haji Reguler Tahun 1440 H / 2019 M. Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dengan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep Riana Jayaprawira disaksikan Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu di Kantor Pusat Bank BRI di Jakarta, Senin (24/6). Pada dasarnya dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tersedia dalam bentuk rupiah, sehingga agar dapat digunakan pada saat pelaksanaan ibadah haji harus dikonversi ke dalam mata uang asing yakni Saudi Arabian Riyal (SAR). Penerima bank notes tahun ini sebanyak 214 ribu jemaah haji yang terbagi dalam berbagai kloter dan akan berangkat pada periode Juli-Agustus 2019. BPKH memberikan living cost sebesar SAR 1.500 untuk setiap jemaah melalui 19 embarkasi yang terdapat di seluruh Indonesia. Ke-19 embarkasi tersebut adalah embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Lombok, Makasar, Gorontalo, Jambi, dan Riau. “Total fasilitas bank notes yang akan kami sediakan untuk didistribusikan kepada para jemaah haji sebanyak SAR 321 juta atau sebesar USD 85,6 juta yang senilai dengan Rp 1,21 triliun. Dengan dukungan outlet BRI yang ada di setiap embarkasi dan keberadaan outlet-outlet BRI yang tersebar luas diharapkan dapat mempermudah akses para jemaah,” ungkap Suprajarto.
Bank BRI Fasilitasi BPKH, Sediakan Bank Notes untuk Living Cost Jemaah Haji 2019
JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI kembali menjadi satu-satunya bank yang memfasilitasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam penyediaan uang kertas asing (bank notes) untuk biaya hidup atau living cost jemaah haji 2019. Hal tersebut ditandai dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Paket Pekerjaan Penyediaan Bank Notes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk Living Cost Jemaah Haji Reguler Tahun 1440 H / 2019 M. Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto dengan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep Riana Jayaprawira disaksikan Direktur Utama Bank BRI Suprajarto dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu di Kantor Pusat Bank BRI di Jakarta, Senin (24/6). Pada dasarnya dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) tersedia dalam bentuk rupiah, sehingga agar dapat digunakan pada saat pelaksanaan ibadah haji harus dikonversi ke dalam mata uang asing yakni Saudi Arabian Riyal (SAR). Penerima bank notes tahun ini sebanyak 214 ribu jemaah haji yang terbagi dalam berbagai kloter dan akan berangkat pada periode Juli-Agustus 2019. BPKH memberikan living cost sebesar SAR 1.500 untuk setiap jemaah melalui 19 embarkasi yang terdapat di seluruh Indonesia. Ke-19 embarkasi tersebut adalah embarkasi Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Palangkaraya, Balikpapan, Lombok, Makasar, Gorontalo, Jambi, dan Riau. “Total fasilitas bank notes yang akan kami sediakan untuk didistribusikan kepada para jemaah haji sebanyak SAR 321 juta atau sebesar USD 85,6 juta yang senilai dengan Rp 1,21 triliun. Dengan dukungan outlet BRI yang ada di setiap embarkasi dan keberadaan outlet-outlet BRI yang tersebar luas diharapkan dapat mempermudah akses para jemaah,” ungkap Suprajarto.