Bank BRI sambut baik kebijakan aktivasi term repo reguler



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah mengaktivasi instrumen term repo secara reguler. Sebelumnya, pelaksaaan lelang term repo hanya dilakukan saat dibutuhkan saja.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, dengan adanya term repo yg difasilitasi BI ini akan sangat membantu bank sebagai alternatif dalam mengelola likuiditas harian. Menurutnya, hal itu merupakan sinyal yang baik dalam meredam tekanan suku bungan pasar dalam memenuhi kebutuhan likuidtas.

"Kami melihat hal ini positif mengingat operasional BRI yg cukup luas tentu perlu dukungan opsi akses likuiditas pasar, meskipun selama ini juga sudah terkendali dengan baik." kata Haru pada Kontan.co.id, Rabu (30/1).


Dia menambahkan, BRI nantinya akan lebih leluasa mengoptimalkan surat berharga negara (SBN) yang mereka miliki jika diperlukan. Saat ini total SBN yang dimiliki bank pelat merah ini sekitar 10% dari total aset produktif perseroan.

Bagi BRI, likuiditas itu sanga pentin terutama dengan kondisi pasar yang terjadi saat ini. "Untuk itu rasio intermediasi pun kami selalu pantau agar tidak menekan kemampuan likuiditas dengan menjaga di atas 93%." kata Haru.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) akan lebih aktif menggunakan instrumen moneter dalam operasi pasar (active monetary operation) untuk mengantisipasi terjadinya pengetatan likuiditas di pasar uang.

Salaha satunya dengan melakukan operasi operasi pasar terbuka (OPT) secara reguler baik untuk tujuan kontraksi serta operasi pasar untuk tujuan ekspansi di pasar uang. Untuk operasi pasar ekspansi reguler, terhitung mulai 24 Januari nanti BI akan mengaktivasi instrumen term repo secara regular, dari sebelumnya dilakukan saat dibutuhkan saja.

Perbankan konvensional maupun bank syariah bisa ikut lelang dalam term repo reguler maksimal seminggu tiga kali untuk semua tenor yakni tenor satu minggu, dua minggu serta sebulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi